Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil [IUMK]

Informasi untuk seluruh warga masyarakat Kelurahan Sempaja Barat
Berdasarkan surat edaran dari Kecamatan Samarinda Utara disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemberian izin Usaha Mikro [IUM] berdasarkan LOKASI USAHA.

2. Permohonan pembuatan Izin Usaha Makro [IUM], melampirkan :

a. Surat Pengantar dari RT dan lurah terkait Lokasi Usaha
b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk
c. Foto copy Kartu Keluarga
d. Pas photo terbaru berwarna 4 x 6 = lembar
e. Mengisi formulir [ disediakan oleh Kantor Kecamatan Samarinda Utara

Demikian disampaikan untuk diketahui.

Terima Kasih

Salam si Kental Manis

Tinggalkan komentar